11 Dokumen Penting untuk Pengajuan KIP Kuliah

11 Dokumen Penting untuk Pengajuan KIP Kuliah

11 Dokumen Penting untuk Pengajuan KIP Kuliah, Jangan Ada yang Terlewat !

11 Dokumen Penting untuk Pengajuan KIP Kuliah – Wahai Netizen kelas 12, Tahukah kalian dokumen apa saja yang harus kita siapkan untuk mengajukan Kartu Indonesia Pintar bagi yang mau melanjutkan kuliah ?

Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat-syarat yang harus kita penuhi untuk mendaftarkan diri dalam KIP Kuliah.

Untuk calon maba (mahasiswa baru) yang ingin mengajukan bantuan pendidikan dari jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mempersiapkan dokumen yang disyaratkan.

11 Dokumen Penting untuk Pengajuan KIP Kuliah

Untuk mendaftar KIP Kuliah terdapat dokumen-dokumen yang harus disediakan. Laman resmi Kemdikbud mempublikasikan daftar 11 dokumen penting untuk pengajuan KIP Kuliah ;

  1. NIK atau Nomor Induk Kependudukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Minta kepada Tata Usaha (TU) untuk memberikan scan/ fotokopian sertifikat NISN Sekolah
  3. SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu (bukan tidak mampu melupakanmu lho ya…) dari kelurahan setempat
  4. Surat Keterangan penghasilan orang tua
  5. Kartu Pendaftaran KIP Kuliah
  6. SKL atau Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
  7. Fotokopi KTP
  8. Fotokopi KK
  9. Daftar penghasilan kedua orang tua, yang ditandatangani oleh bagian keuangan atau surat keterangan penghasilan kedua orang tua yang telah diberi materai 10.000, serta diketahui oleh kepala lingkungan setempat (bagi PNS/TNI/POLRI atau karyawan perusahaan yayasan) atau dokumen serupa bagi mereka yang berprofesi sebagai wirausaha, petani/nelayan, dan lainnya.
  10. Dokumen pendukung mengenai keadaan ekonomi, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, KKS, DTK, Panti sosial/asuhan, atau bukti kemiskinan lainnya yang diunggah melalui sistem KIP Kuliah.
  11. Foto tampak depan rumah, foto bersama keluarga, serta foto ruang tamu
Baca Juga :   Soal PAS Matematika Peminatan Kelas 12

Perlu diperhatikan bahwa KIP Kuliah ini merupakan program bantuan pemerintah bagi siswa yang kurang mampu. Maka tidak sepantasnya kita memanipulasi dokumen dokumen tersebut untuk mengambil hak orang lain yang membutuhkan.

Selain itu kita juga harus melakukan crossceck bisa jadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mempunyai persyaratan tambahan selain 11 dokumen penting untuk pengajuan KIP Kuliah yang kami sebutkan diatas. Semoga postingan ini bermanfaat, terima kasih telah berkunjung di laman kami pakapri.net semoga netizen kelas 12 dimudahkan dalam mencapai kesuksesan. Aamiin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *